Kebijakan Plagiarisme
Naskah yang dikirimkan ke Jurnal KOGNISI akan diperiksa menggunakan alat deteksi plagiarisme. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan dengan menggunakan Copyscape. Jurnal KOGNISI secara tegas akan menolak setiap naskah yang terindikasi mengandung plagiarisme maupun plagiarisme diri (self-plagiarism).
Kebijakan jurnal ini mewajibkan bahwa setiap naskah yang dikirimkan memiliki tingkat kesamaan (plagiarisme) kurang dari 20%.
Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah penggunaan ide, kata-kata, atau karya intelektual orang lain yang telah dipublikasikan maupun belum dipublikasikan, tanpa menyebutkan sumber atau tanpa izin yang sah, serta menyajikannya seolah-olah sebagai karya baru dan orisinal. Tindakan ini bertujuan dan berdampak menyesatkan pembaca mengenai kontribusi penulis. Plagiarisme berlaku baik terhadap ide maupun kata-kata yang diambil dari abstrak, proposal penelitian, aplikasi etik, maupun naskah yang telah diterbitkan atau belum diterbitkan dalam bentuk publikasi apa pun. Plagiarisme tergolong sebagai pelanggaran etika ilmiah dan harus ditangani sebagaimana mestinya.
Plagiarisme Diri (Self-Plagiarism)
Plagiarisme diri adalah praktik penulis menggunakan bagian dari tulisan terdahulu miliknya sendiri tentang topik yang sama dalam publikasi lain, tanpa menyebutkan sumber tulisan sebelumnya. Praktik ini sering kali terjadi secara tidak disengaja, terutama ketika mendeskripsikan konsep atau metode yang sama berulang kali, seperti pada bagian metode dalam artikel ilmiah. Meskipun hal ini sering kali melanggar perjanjian hak cipta dengan penerbit, belum ada konsensus global mengenai apakah plagiarisme diri tergolong sebagai pelanggaran etika ilmiah atau seberapa besar penggunaan ulang yang dapat ditoleransi sebelum dianggap sebagai plagiarisme. Oleh karena itu, plagiarisme diri umumnya tidak disamakan dengan plagiarisme terhadap karya orang lain. Jika suatu jurnal memiliki kebijakan khusus mengenai plagiarisme diri, kebijakan tersebut harus dinyatakan secara jelas kepada penulis.
Jenis-Jenis Plagiarisme:
-
Plagiarisme Langsung: Menyalin teks secara utuh (verbatim) tanpa mencantumkan sumber.
-
Plagiarisme Mosaik: Mengambil ide atau opini dari sumber asli dan menyisipkan beberapa kata atau frasa yang sama persis tanpa mencantumkan sumber dengan benar.
Pelaporan Plagiarisme
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan dugaan plagiarisme adalah sebagai berikut:
-
Menginformasikan kepada editor jurnal tempat artikel yang terindikasi plagiarisme diterbitkan.
-
Melampirkan artikel asli dan artikel yang diduga menjiplak, serta menandai bagian-bagian yang terindikasi sebagai hasil penjiplakan.
-
Jika bukti dinilai meyakinkan, editor jurnal harus menjadwalkan pertemuan untuk menindaklanjuti pelanggaran.
-
Editor jurnal pelaku plagiarisme harus menghubungi editor jurnal asal artikel asli untuk menyelesaikan permasalahan.
-
Penulis yang diduga melakukan plagiarisme diminta memberikan klarifikasi.
-
Jika tidak ada tanggapan dalam waktu yang ditentukan, atau jika klarifikasi dianggap tidak memadai, maka artikel tersebut harus ditarik secara permanen dari jurnal.
-
Penulis yang terbukti melakukan plagiarisme akan diblacklist dari pengiriman artikel ke jurnal selama minimal lima tahun.
-
Pimpinan institusi terkait juga harus diberikan pemberitahuan resmi.
Deteksi plagiarisme dapat dilakukan dengan menggunakan mesin pencari seperti Google, atau perangkat lunak khusus seperti iThenticate, Turnitin, dan lainnya.