Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung terhadap seluruh kontennya dengan prinsip bahwa menyediakan hasil penelitian secara bebas kepada publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas. Artikel tersedia secara gratis baik untuk pelanggan maupun masyarakat umum dengan ketentuan penggunaan ulang yang diperbolehkan.

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam sistem Open Access akan tersedia secara bebas dan permanen bagi siapa pun untuk dibaca dan diunduh. Kami terus bekerja sama dengan komunitas penulis untuk memilih opsi lisensi terbaik, yaitu Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).

Penulis dan pembaca diperbolehkan menyalin dan mendistribusikan materi dalam format atau media apa pun, serta mengadaptasi, mengubah, dan membangun dari materi tersebut untuk tujuan apa pun, termasuk komersial, dengan syarat:

  • Memberikan atribusi yang layak (menyebutkan sumber artikel atau konten),

  • Menyediakan tautan ke lisensi,

  • Menyatakan jika terdapat perubahan pada materi tersebut.

Jika Anda mengadaptasi, mengubah, atau membangun dari materi, Anda wajib mendistribusikan hasil karya turunan Anda dengan lisensi yang sama seperti karya asli.

Penulis yang mengirimkan naskah memahami bahwa jika naskah diterima untuk diterbitkan, hak cipta artikel tersebut akan dialihkan/ditransfer kepada Jurnal Lex Justitia  dan LPPM Univ Potensi Utama sebagai penerbit resmi jurnal ini.


Pernyataan Akses Terbuka

Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang telah dinyatakan oleh jurnal ini dan tidak akan digunakan untuk tujuan lain maupun dibagikan kepada pihak lain.