Kebijakan Luar Negeri Indonesia terhadap Palestina Pasca Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Authors

  • Ella Susila Wati UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Ibnu Burdah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.22303/pir.v8i2.15

Keywords:

Kebijakan luar negeri Indonesia, Palestina, Yerusalem

Abstract

Artikel ini membahas kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina setelah pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Palestina adalah satu-satunya negara anggota Konferensi Asia Afrika yang belum mencapai kemerdekaan. Konflik Palestina dan Israel telah terjadi dari setengah abad lalu dan hingga sekarang belum merdeka. Konflik ini, kemudian meletus pada tahun 2017. Dimana Donald Trump seseorang presiden Amerika Serikat mengumumkan bahwa Yerusalem adalah ibukota Israel. Bagaimana kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina Pasca pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Penelitian menggunakan penelitian kepustakaan  dengan jenis penelitian kualitatif. Adapun metode pengumpulan data berupa artikel jurnal dan tulisan lainnya yang mendukung penelitian ini. Sehingga penulis menemukan beberapa tentang kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina: pertama, terdapat faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi kebijakan Indonesia terhadap krisis Palestina tidak dapat di abaikan. Kedua, diplomasi multilateral, dimana Indonesia aktif dalam  KTT luar biasa OKI di Turki, pada forum MU PBB dan lembaga Dewan Keamanan PBB pada informasi Yerusalem. Ketiga, kebijakan Pembebasan Bea Pajak Produk dari Palestina. Tearkhir, yaitu dukungan kemanusiaan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

References

Ashari, k (2020). Kamus Hubungan Internasional dan Diplomasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Dewi Ginting, Elvira. (2013). Konflik Israel-Palestina Ditinjau dari Hukum Internasional, dalam Jurnal Saintech Vol. 05 No. 01 Maret.

Gaza Media. (2022, Desember 13). Jana, gadis Palestina Tewas dibunuh Pasukan Israel di Atap Rumahnya.

Gama, Adettia. (2023). Sikap Indonesia Dalam Penyelesaian Konflik Perpindahan Ibu Kota Israel Dari Tel Aviv Ke Yerusalem di PBB (2014-2019). Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora (KAGANGA) Vol. 6 No. 1.

Fitriani dan Vido Chandra Panduwinata. (2015). Analisis Kinerja Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Holsti, K. J. (1988). Politik Internasional: kerangka untuk Analisis, (ed keempat). Jakarta: Erlangga.

Holsti, K. J. (1987). Politik Internasional: Kerangka Analisa. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Hadiwinata, B. S. (2017). Studi dan Teori Hubungan Internasional: Arus Utama, Alternatif, dan Reflektivis. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Irbah, Z. K. (2020). Kebijakan Trump Peace Plan Terhadap Proses Perdamaian Israel dan Palestina Periode 2017-2020. Institutional Repostry UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Amman, Kerajaan Yordania Hasyimiah merangkap Negara Palestina. Indonesia-Palestina.

Mas’oed, Jack C. Dan Roy Olton. (1999). Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES.

Mohtar, Ms’oed. (1990). Ilmu Hubungan Internasional, Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES.

Badry Muntasyir, Muhammad. (2022). Peran Aktif Amerika Serikat Era Joe Biden dalam Konflik Palestina dan Israel. PIR Journal Vol. 7 No. 1 Agustus.

Satris, Rezki. (2019). Peranan Politik Luar Negeri Indonesia terhadap Palestina Pasca Pengakuan Jerusalem Sevaia Ibu Kota Israel. POLITEA: Jurnal Pemikiran Politik Islam Vol. 2 No. 2.

Sulaeman, D. Y., Sumadinata, R. S., & Mursitama, T. N. (2019). Intertwine Between Technology and Diplomacy: Indonesian E-Diplomacy in Achieving Palestinian Independence. European Union Digital Library, 1.

Sarsito, Totok. (1993). Politik Internasional. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

William D. Coplin. (1992). Pengantar Politik Internasional: Suatu telaah teoritis. Bandung: Sinar Baru.

Wuryandari, Ganewati. (2011). Politik Luar Negeri Indonesia di Tengah Arus Perubahan Politik Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yani, Yanyan Mochamad. (2007). Politik Luar Negeri. Bandung.

] https://kemlu.go.id/portal/id/read/23/halaman_list_lainnya/isu-palestina diakses pada 15 Desember 2022

Mersudi, R. (2018). Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Indonesia. Kementerian Luar Negeri Indonesia. Jakarta. Diakses dari https://kemlu.go.id/portal/id/read/758/pidato/pernyataan-pers-tahunanmenteri-

luar-negeri-ri-tahun-2018.

Downloads

Published

21-02-2024