Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal ini memuat artikel ilmiah dan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi hukum, analisis sosial-hukum, serta implikasi kebijakan publik. Tujuannya adalah menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menyebarkan pengetahuan serta terlibat dalam diskusi kritis mengenai isu-isu hukum kontemporer, baik dalam konteks Indonesia maupun perspektif global. Jurnal ini menyambut pendekatan interdisipliner, khususnya yang mengintegrasikan teori hukum dengan perspektif sosiologis, kriminologis, dan kultural.

Bidang-bidang kajian khusus yang menjadi fokus antara lain, namun tidak terbatas pada:

Hukum Korporasi dan Tata Kelola:

  • Analisis bentuk hukum perusahaan dan implikasinya terhadap praktik manajemen.

  • Studi mengenai kerangka regulasi serta dampaknya terhadap perilaku korporasi.

Hukum Keluarga dan Kesejahteraan Sosial:

  • Kajian terhadap ketentuan hukum terkait tunjangan dan pemeliharaan pasangan, khususnya dalam konteks regulasi aparatur sipil negara.

  • Analisis perlindungan hukum bagi kelompok rentan, termasuk individu dengan gangguan jiwa.

Sosiologi Hukum dan Peradilan Pidana:

  • Eksplorasi dimensi sosiologis hukum, termasuk studi mengenai korupsi, kejahatan, dan penyimpangan sosial.

  • Analisis kriminologis terhadap faktor sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kejahatan di lingkungan perkotaan dan pedesaan.

  • Evaluasi efektivitas keadilan restoratif dalam kasus-kasus tertentu.

  • Konflik hukum dan regulasi dengan pendekatan sosiologi hukum.

Administrasi Publik dan Otonomi Daerah:

  • Evaluasi implementasi undang-undang otonomi daerah dan kesesuaiannya dengan konteks budaya lokal.

  • Studi tentang efektivitas kebijakan publik dan dampaknya terhadap tata kelola lokal.

Hukum Adat dan Pluralisme Hukum:

  • Analisis penerapan hukum adat dalam konteks hukum modern, termasuk isu-isu seperti adopsi anak.

  • Kajian pluralisme hukum dan interaksi antara hukum negara dan sistem hukum adat.

Perlindungan Konsumen dan Hukum Kesehatan:

  • Studi mengenai kerangka hukum dan mekanisme perlindungan konsumen dalam layanan kesehatan dan pengobatan medis.

  • Analisis tanggung jawab hukum dan pertimbangan etis terkait prosedur medis.

Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Hukum:

  • Kajian perlindungan hukum terhadap kelompok rentan.

  • Efektivitas penegakan hukum terhadap pasal-pasal tertentu.

  • Implementasi hukum dan dampaknya dalam kehidupan nyata.

Jurnal ini mendorong pengiriman naskah yang menggunakan metodologi penelitian yang ketat, termasuk studi empiris, analisis doktrinal, studi hukum komparatif, dan pendekatan sosial-hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap kompleksitas hukum dan perannya dalam membentuk masyarakat.