PERSPEKTIF HUKUM HAK PATEN DALAM KASUS SENGKETA HAK PATEN PADA PRODUK APPLE VS SAMSUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Penulis

  • Fani Budi Kartika
  • Fitri Yani Universitas Potensi Utama
  • Muhammad Ihsan Universitas Potensi Utama
  • Tonna Balya Universitas Potensi Utama
  • Mujib Medio Annas Universitas Potensi Utama

Kata Kunci:

Hak Paten, Arbitrase, Alternatif, Penyelesaian Sengketa.

Abstrak

Sengketa perdata internasional antara Apple dan Samsung memperlihatkan kompleksitas hukum global, melibatkan hak kekayaan intelektual dan pertimbangan yurisdiksi. Kasus ini menghadirkan tantangan dalam menentukan kompetensi pengadilan di berbagai negara dan memahami ketentuan hukum yang berlaku. Konsep domisili, physical presence, dan host stage regulations menjadi pertimbangan dalam menilai keterkaitan antara induk perusahaan dan anak perusahaan dalam hukum perdata internasional. Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menuntut pemahaman mendalam tentang hukum internasional dan konvensi terkait hak kekayaan intelektual.

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-31