Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal ini memuat artikel ilmiah dan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi hukum, analisis sosial-hukum, serta implikasi kebijakan publik. Tujuannya adalah menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menyebarkan pengetahuan serta terlibat dalam diskusi kritis mengenai isu-isu hukum kontemporer, baik dalam konteks Indonesia maupun perspektif global. Jurnal ini menyambut pendekatan interdisipliner, khususnya yang mengintegrasikan teori hukum dengan perspektif sosiologis, kriminologis, dan kultural.
Bidang-bidang kajian khusus yang menjadi fokus antara lain, namun tidak terbatas pada:
Hukum Korporasi dan Tata Kelola:
-
Analisis bentuk hukum perusahaan dan implikasinya terhadap praktik manajemen.
-
Studi mengenai kerangka regulasi serta dampaknya terhadap perilaku korporasi.
Hukum Keluarga dan Kesejahteraan Sosial:
-
Kajian terhadap ketentuan hukum terkait tunjangan dan pemeliharaan pasangan, khususnya dalam konteks regulasi aparatur sipil negara.
-
Analisis perlindungan hukum bagi kelompok rentan, termasuk individu dengan gangguan jiwa.
Sosiologi Hukum dan Peradilan Pidana:
-
Eksplorasi dimensi sosiologis hukum, termasuk studi mengenai korupsi, kejahatan, dan penyimpangan sosial.
-
Analisis kriminologis terhadap faktor sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kejahatan di lingkungan perkotaan dan pedesaan.
-
Evaluasi efektivitas keadilan restoratif dalam kasus-kasus tertentu.
-
Konflik hukum dan regulasi dengan pendekatan sosiologi hukum.
Administrasi Publik dan Otonomi Daerah:
-
Evaluasi implementasi undang-undang otonomi daerah dan kesesuaiannya dengan konteks budaya lokal.
-
Studi tentang efektivitas kebijakan publik dan dampaknya terhadap tata kelola lokal.
Hukum Adat dan Pluralisme Hukum:
-
Analisis penerapan hukum adat dalam konteks hukum modern, termasuk isu-isu seperti adopsi anak.
-
Kajian pluralisme hukum dan interaksi antara hukum negara dan sistem hukum adat.
Perlindungan Konsumen dan Hukum Kesehatan:
-
Studi mengenai kerangka hukum dan mekanisme perlindungan konsumen dalam layanan kesehatan dan pengobatan medis.
-
Analisis tanggung jawab hukum dan pertimbangan etis terkait prosedur medis.
Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Hukum:
-
Kajian perlindungan hukum terhadap kelompok rentan.
-
Efektivitas penegakan hukum terhadap pasal-pasal tertentu.
-
Implementasi hukum dan dampaknya dalam kehidupan nyata.
Jurnal ini mendorong pengiriman naskah yang menggunakan metodologi penelitian yang ketat, termasuk studi empiris, analisis doktrinal, studi hukum komparatif, dan pendekatan sosial-hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap kompleksitas hukum dan perannya dalam membentuk masyarakat.